Selasa, 7 Oktober 2025

JK: DPR Mempunyai Hak Ajukan Angket

Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan DPR menggunakan hak angket, untuk mengetahui lebih dalam, terkait dugaan penyadapan terhadap SBY.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan DPR menggunakan hak angket, untuk mengetahui lebih dalam, terkait dugaan penyadapan terhadap SBY.

Menurut JK, hak angket merupakan hak yang dimiliki DPR,dan diatur undang undang.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved