Jaksa Agung Bantah Hentikan Eksekusi Mati
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah telah mengeluarkan pernyataan penghentian eksekusi mati.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah telah mengeluarkan pernyataan penghentian eksekusi mati.
Prasetyo menyebutkan pihaknya akan melihat kepentingan yang lebih besar.
"Konon, menteri luar negeri sedang berusaha untuk memposisikan diri sebagai anggota tidak tetap dewan keamanan PBB," kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Baca: Jaksa Agung Sebut Kasus Ahok Timbulkan Perasaan Puas dan Tidak Puas
Sementara itu, kata Prasetyo, Presiden Joko Widodo setiap bertugas keluar negeri selalu dipertanyakan negara-negara yang tidak memberlakukan hukuman mati.
Prasetyo menuturkan pihaknya tetap menyatakan narkotika merupakan kejahatan luar biasa.
"Selama hukum positif masih memberlakukan hukuman mati akan tetap kita tuntut. Jika memang itu diperlukan," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mempertanyakan pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
"Tentang pelaksanaan eksekusi hukuman mati narkoba kok sepi? Ada apa?Padahal ini begitu marak," kata Wenny.