Senin, 6 Oktober 2025

Jaksa Agung Bantah Hentikan Eksekusi Mati

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah telah mengeluarkan pernyataan penghentian eksekusi mati.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah telah mengeluarkan pernyataan penghentian eksekusi mati.

Prasetyo menyebutkan pihaknya akan melihat kepentingan yang lebih besar.

"Konon, menteri luar negeri sedang berusaha untuk memposisikan diri sebagai anggota tidak tetap dewan keamanan PBB," kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Baca: Jaksa Agung Sebut Kasus Ahok Timbulkan Perasaan Puas dan Tidak Puas

Sementara itu, kata Prasetyo, Presiden Joko Widodo setiap bertugas keluar negeri selalu dipertanyakan negara-negara yang tidak memberlakukan hukuman mati.

Prasetyo menuturkan pihaknya tetap menyatakan narkotika merupakan kejahatan luar biasa.

"Selama hukum positif masih memberlakukan hukuman mati akan tetap kita tuntut. Jika memang itu diperlukan," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mempertanyakan pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

"Tentang pelaksanaan eksekusi hukuman mati narkoba kok sepi? Ada apa?Padahal ini begitu marak," kata Wenny.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved