Kasus Ahok
Fadli Zon Nilai Ahok Dosa Bermain dengan Intelijen
Politisi Gerindra itu pun juga ingin lembaga negara yang bisa melakukan penyadapan bisa diatur lebih baik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyayangkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai berhubungan dengan Intelejen.
Hal itu dibuktikan Fadli ketika Ahok mempunyai bukti komunikasi antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Maruf Amin.
"Ini dosa besar dalam demokrasi melakukan penyadapan ilegal oleh institusi-institusi negara atau oleh oknum-oknum institusi negara tersebut," ujar Fadli di komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Fadli ingin agar hubungan Ahok dengan intelejen harus dibuktikan secara terbukti.
Jika tidak hal tersebut akan menghancurkan negara.
"Jadi saya kira harus ditindaklanjuti kalau nggak rusak, hancur negara kita dengan cara-cara seperti ini," ujar Fadli.
Politisi Gerindra itu pun juga ingin lembaga negara yang bisa melakukan penyadapan bisa diatur lebih baik.
Sehingga lembaga tersebut menurut Fadli tidak melanggar aturan dalam melaksanakan penyadapan.
"Termasuk kita ada beberapa lembaga yang bisa melakukan penyadapan. Ini harus dikontrol lembaga-lembaga tersebut," ujar Fadli.
Sebelumnya diberitakan diberitakan Ahok mengaku keberatan atas pernyataan saksi Maruf Amin.
Ahok memaparkan mempunyai bukti Ma'ruf pernah berkomunikasi dengan mantan Presiden SBY, karena meralat penjelasannya dalam saksi persidangan.
"Saksi jelas menutupi riwayat hidup pernah jadi Wantimpres SBY, dan tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB ada bukti minta pertemukan saudara dengan Agus-Sylvi. Saudara sudah tidak pantas jadi saksi karena tidak objektif dan mengarah dukungan pada paslon satu," kata Ahok.