Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Fadli Zon Nilai Ahok Dosa Bermain dengan Intelijen

Politisi Gerindra itu pun juga ingin lembaga negara yang bisa melakukan penyadapan bisa diatur lebih baik.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Pool/Isra Triansyah
Ketua MUI Maa'ruf Amin hadir menjadi saksi di persidangan ke-8 sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Selasa (31/1/17). TRIBUNNEWS/Sindo/Isra Triansyah/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyayangkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai berhubungan dengan Intelejen.

Hal itu dibuktikan Fadli ketika Ahok mempunyai bukti komunikasi antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Maruf Amin.

"Ini dosa besar dalam demokrasi melakukan penyadapan ilegal oleh institusi-institusi negara atau oleh oknum-oknum institusi negara tersebut," ujar Fadli di komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Fadli ingin agar hubungan Ahok dengan intelejen harus dibuktikan secara terbukti.

Jika tidak hal tersebut akan menghancurkan negara.

"Jadi saya kira harus ditindaklanjuti kalau nggak rusak, hancur negara kita dengan cara-cara seperti ini," ujar Fadli.

Politisi Gerindra itu pun juga ingin lembaga negara yang bisa melakukan penyadapan bisa diatur lebih baik.

Sehingga lembaga tersebut menurut Fadli tidak melanggar aturan dalam melaksanakan penyadapan.

"Termasuk kita ada beberapa lembaga yang bisa melakukan penyadapan. Ini harus dikontrol lembaga-lembaga tersebut," ujar Fadli.

Sebelumnya diberitakan diberitakan Ahok mengaku keberatan atas pernyataan saksi Maruf Amin.

Ahok memaparkan mempunyai bukti Ma'ruf pernah berkomunikasi dengan mantan Presiden SBY, karena meralat penjelasannya dalam saksi persidangan.

"Saksi jelas menutupi riwayat hidup pernah jadi Wantimpres SBY, dan tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB ada bukti minta pertemukan saudara dengan Agus-Sylvi. Saudara sudah tidak pantas jadi saksi karena tidak objektif dan mengarah dukungan pada paslon satu," kata Ahok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved