Antisipasi Dana Desa Tidak Diselewengkan, Menteri Desa Temui Pimpinan KPK
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menyambangi gedung KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/2/2017).
Menteri Eko diterima oleh Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan.
Maksud kedatangan Menteri Desa ke KPK, yaitu untuk ikut mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa yang jumlahnya terus ditingkatkan oleh Presiden Jokowi agar tidak diselewengkan.
"Seperti diketahui, dana desa oleh Presiden terus ditingkatkan dari tahun 2015 sebesar Rp 20,8 triliun naik jadi Rp 46,9 triliun. Lalu sekarang naik lagi jadi Rp 60 triliun, tahun depan akan dinaikkan lagi menjadi Rp 120 triliun," ujar Eko Putro Sandjojo.
Eko melanjutkan dana yang jumlahnya makin membesar itu perlu dikawal bersama, termasuk oleh masyarakat dan KPK.
"Kami minta masyarakat dan KPK dukung penuh jangan sampai dana desa diselewengkan dan KPK menyatakan mendukung penuh," terang Eko.
Lebih lanjut, Basaria mengaku sejak 2015 hingga saat ini KPK terus melakukan pendampingan dana desa.
Tidak hanya itu, laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan dana desa juga banyak diterima dan ditindaklanjuti oleh KPK.
"Kami terima banyak laporan masyarakat, kaami sepakat akan lakukan pembenahan. Kami harapkan semua pembangunan dari desa berjalan dengan baik. Kami dampingi full," tegas Basaria.