Minggu, 5 Oktober 2025

Suap Pembelian Mesin Jet

KPK Cegah 2 Mantan Pejabat Garuda Indonesia Ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah ke luar negeri, dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah ke luar negeri, dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Sutikno Sudarjo.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved