Puan Setuju Pidato Menteri Dibatasi Saat Ada Presiden
Jadi diharapkan menyampaikan sambutan itu simpel, singkat, masuk langsung ke substansi
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan dirinya setuju apabila pidato menteri dibatasi dalam acara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
"Ya itu supaya tepat dalam penjadwalan rundown suatu acara," ujar Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Puan menerjemahkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet tersebut bahwa setiap pidato dalam acara yang dihadiri Presiden sebaiknya hanya inti dari tema acara yang berlangsung.
"Jadi diharapkan menyampaikan sambutan itu simpel, singkat, masuk langsung ke substansi sehingga memang tidak ada jadwal yang molor," ucap Puan.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 yang beredar tersebut, tertulis:
"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan kiranya Menteri/Kepala LPNK/Jaksa Agung/Panglima TNI/Kapolri dalam menyiapkan dan menyampaikan sabutan pada suatu kegiatan yang dihadiri Presiden untuk memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a. agar materi sabutan langsung memaparkan dan terbatas pada isu pokok kegiatan dimaksud;
b. penyiapan sambutan tersebut paling lama 7 (tujuh) menit."