Selasa, 30 September 2025

Gerindra Ingin 'Presidential Threshold' Nol Persen

"Soal Presidential Threshold, Gerindra mengusulkan itu kembali ke putusan MK dimana nol persen. Karena putusan MK bersifat final dan mengikat."

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan partainya menghendaki nol persen untuk ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

Kebijakan Gerindra itu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Soal Presidential Threshold, Gerindra mengusulkan itu kembali ke putusan MK dimana nol persen. Karena putusan MK bersifat final dan mengikat," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Baca: Ridwan Saidi Prediksi PDIP Tidak Lolos Presidential Treshold

Baca: Pemilu Serentak Nasional Tetap Perlu Presidential Treshold

Muzani menuturkan, dirinya khawatir jika dipaksakan memakai ambang batas pencalonan presiden akan muncul gelombang penolakan dari masyarakat.

Karena sekali lagi dia menegaskan bahwa putusan MK adalah final dan mengikat.

"Kita takut kalau kemudian putusan MK berbeda dengan UU. Nanti ditakutkan ada kekuatan masyarakat kembali diluruskan ke putusan semula," tuturnya.

Masih kata Muzani, dengan tidak adanya angka presidential threshold maka setiap parpol berhak mengajukan ‎calon untuk bertarung di Pilpres.

Dikatakannya, presidential threshod nol persen bukan untuk menghambat‎ koalisi parpol dalam pencapresan.

"Sama sekali tidak berpikir seperti itu (menjegal koalisi), itu murni kembali ke putusan MK," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved