Wiranto: Jangan Campuradukkan Badan Siber dengan Satgas Anti Hoax
“Jangan dicampuradukkan antara Badan Siber Nasional dengan satu kegiatan anti hoax,” ujar Wiranto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamana Wiranto menjelaskan ada perbedaan antara Badan Siber Nasional dan Satgas Anti Hoax yang tengah dirancang oleh Pemerintah.
Sehingga, masyarakat bisa membedakan tugas kedua lembaga tersebut nantinya.
“Jangan dicampuradukkan antara Badan Siber Nasional dengan satu kegiatan anti hoax,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Baca: Menkominfo Rudiantara Janji, Badan Siber Nasional Tak Akan Mata-matai Wilayah Privat
Untuk Badan Siber Nasional, Wiranto menjelaskan bahwa badan ini memiliki tugas pokok dan fungsi yang lebih luas ketimbang Satgas Anti Hoax.
“Badan Siber Nasional itu skupnya luas, nasional, memproteksi kegiatan-kegiatan Indonesia yang berhubungan dengan siber untuk bebas dari cyber attack,” kata Wiranto.
Baca: Lawan Berita Bohong, Polri Gunakan Stempel HOAX
Sementara, Satgas Anti Hoax menurut Wiranto memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengendalian terhadap konten-kontenyang tidak berdasarkan informasi yang kuat, yang beredar di sosial media.
“Jadi untuk menetralisir perilaku-perilaku yang saat ini masuk di media sosial yang justru bisa merusak ketentraman masyarakat, bisa merusak kepercayaan masyarakat, membingungkan masyarakat dan itu dimana-dimana dilarang, menggunakan medsos yang jutsru tidak sejalan dengan membangun dan mengamankan negeri ini,” kata Wiranto.