Jumat, 3 Oktober 2025

DPR Terima Usulan Pembentukan Pansus Makar

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengusulkan adanya pembentukan pannsus makar.

Editor: Johnson Simanjuntak
Capture Youtube
Salah satu tersangka makar, Rachmawati Soekarnoputri menangis saat menyampaikan uneg-unegnya di depan wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Rachmawati tidak terima ditetapkan sebagai tersangka makar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui adanya usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Makar.

Usulan itu terlontar usai pertemuan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan Rachmawati Soekarnoputri.

"Sehingga perencanaan lebih lanjut kami serahkan ke yang menanganinya. Kalau hukum komisi III yang akan menangani," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Agus mengatakan usulan tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan.

Rapat akan memutuskan mekanisme pembentukan pansus atau panja.

"Kita serahkan pada mekanisme yang ada. Ada mekanisme yang bisa mengatur seluruh tata cara apabila ada sesuatu yang memberikan audience dan dipandang perlu diselesaikan secara tuntas," ujar Politikus Demokrat itu.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengusulkan adanya pembentukan pannsus makar.

Hal itu untuk mengetahui persoalan yang menyeluruh mengenai kasus makar.

"Apa benar by desain atau berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Wenny.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved