Komnas HAM: Kasus Intoleransi Lebih Hidup Subur di Perkotaan Dibanding Pedesaan
"Tahun 2014 ada 74 kasus, tahun 2015 tambah menjadi 87 kasus, dan tahun 2016 lebih dari 87 kasus,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia masih menjadi permasalahan di Indonesia.
Dari tahun ke tahun jumlah kasus intoleransi di Indonesia terus mengalami kenaikan.
"Tahun 2014 ada 74 kasus, tahun 2015 tambah menjadi 87 kasus, dan tahun 2016 lebih dari 87 kasus," kata Koordinator Desk KBB Komnas HAM, Jayadi Damanik di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Jayadi menuturkan, kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di Indonesia cukup beragam.
Mulai dari menghalangi aktivitas keagamaan hingga melakukan intimidasi serta pemaksaan dalam memeluk keyakinan.
Dikatakannya yang menarik dalam kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan tersebut ternyata lebih banyak berlangsung di perkotaan dibanding di pedesaan.
"Kami pelajari dan teliti dari permasalahan intoleransi, persoalan tersebut lebih subur hidup di perkotaan dibanding di pedesaan. Pemda disinyalir kerap bersatu dengan kelompok intoleran," tuturnya.
Dikatakan Jayadi, kesimpulan bahwa kasus intoleransi lebih berkembang di kota dibanding di desa setelah pihaknya melakukan penelitian selama kurang lebih satu bulan.
Dirinya pun berharap bahwa pejabat negara tidak mencampuradukan persoalan pribadi dengan tugas negara dalam menyikapi kasus intoleransi.
"Mereka yang menjadi pejabat negara jangan mencampuradukan persoalan pribadi dengan tugas negara," katanya.