Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Ahok

Hanya Putusan Sela, Sidang Ketiga Ahok Tetap Digelar di PN Jakarta Utara

Sidang baru akan dilaksanakan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian pada agenda sidang berikutnya.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah menyetujui pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun, sidang ketiga terhadap Ahok pada Selasa (27/12/2016) pagi tetap akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Kepastian lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (26/12/2016).

Agenda sidang ketiga Ahok di PN Jakarta Utara adalah putusan sela yang dibacakan hakim.

Sidang baru akan dilaksanakan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian pada agenda sidang berikutnya.

Simak liputan tim Kompas TV dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved