Selasa, 30 September 2025

Ade Komarudin Siapkan Kuasa Hukum terhadap Putusan MKD

Legislator yang akrab disapa Akom itu menegaskan, dirinya tak mempermasalahkan masalah jabatan. Jabatan menurutnya adalah amanah.

TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND

Padahal, ia mengatakan telah melayangkan surat terkait ketidakhadirannya pada pemanggilan kedua. Saat itu, ia harus terbang ke Singapura untuk berobat.

"Bayangkan. Secara prosedur saja, saya baru diundang dua kali. Saya sampaikan surat. Yang penegakan hukumnya luar biasa saja seperti KPK, juga begitu. Tata acara MKD juga begitu. Masa pada saat itu juga saya dijatuhkan pengadilan in absensia, saya bersalah. Kan enggak benar," tuturnya.

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR Setya Novanto terkait upaya hukum yang akan diambilnya dan Novanto memahami hal tersebut.

"Soal ini, saya pikir kalau bisa tidak boleh terulang kembali. Kasihan lembaga legislatif ini. Cukup sampai saya saja, gitu," kata Politisi Partai Golkar itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved