Selasa, 30 September 2025

Fatwa MUI

Kapolri Akan Kirim Anggota Sebagai Jembatan Komunikasi dengan MUI

"Kami akan kirimkan Liason Officer (LO) atau perantara untuk berkomunikasi dengan MUI supaya jika ada Fatwa yang berujung sensitif,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan perwiranya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai perantara kedua instansi (Liason Officer).

Tito mengatakan perwiranya dikirim guna berkomunikasi jika terdapat Fatwa MUI yang bersifat sensitif bagi keberagaman di Indonesia.

"Kami akan kirimkan Liason Officer (LO) atau perantara untuk berkomunikasi dengan MUI supaya jika ada Fatwa yang berujung sensitif, kami bisa diberitahu," jelasnya saat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (20/12/2016)

Sebaliknya, jika fatwa yang dikeluarkan MUI berupa kebaikan dan akan menimbulkan hal positif, maka pihak kepolisian akan membantu melakukan sosialisasi Fatwa.

Tito juga meminta setiap Fatwa yang dikeluarkan MUI harus melihat sisi kebhinekaan dan keberagaman di Indonesia.

"Nanti saya akan koordinasi dengan MUI, saya akan meminta agar setiap Fatwa yang dikeluarkan harus lah juga mempertimbangkan keberagaman dan kebhinekaan Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan