Selasa, 7 Oktober 2025

Sidangkan Kasus Ahok, PN Jakarta Utara Siapkan Ruangan Terbesar

Dalam hal pengamanan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Gedung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah menjadwalkan sidang perdana tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.

Sidang yang rencananya digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Jakut ini akan berlangsung pada Selasa (13/12/2016) pekan depan dan akan dipimpin Ketua PN Jakut, Dwiarso Budi Santiarto.

"Persidangan ini terbuka untuk umum. Pada azas pemeriksaan perkara juga ada itu. Diminta tidak diminta, itu terbuka," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Senin (5/12/2016).

Guna mengantisipasi jumlah peserta sidang yang akan hadir, Hasoloan mengatakan, pihak pengadilan akan menyiapkan ruang sidang dengan ukuran paling besar.

"Untuk persiapan, kami akan sediakan ruang sidang yang paling besar yang bisa menampung sedapat mungkin pengunjung sesuai dengan kapasitas ruang sidang yang ada di sini," kata Hasoloan.

Dalam hal pengamanan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat.

Seperti diketahui, gelaran sidang perdana Ahok akan berlangsung di lantai 2 ruang Koesoemah Atmadja, Gedung PN Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada no 17, Gambir, Jakarta Pusat (bekas gedung PN Jakarta Pusat), pukul 09.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved