Pilgub DKI Jakarta
Ini Kata Anies Terkait Adanya Anak-Anak ke Lokasi Kampanye
Pelanggaran paling banyak yang dilakukan ketiga pasangan calon, yakni pemasangan alat peraga tidak sesuai ketentuan serta tidak adanya pemberitahuan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan melhat terlebih dahulu catatan lengkap Bawaslu mengenai pelanggaran kampanye Pasangan Calon.
Sebelumnya beberapa hari lalu Bawaslu DKI Jakarta merilis jumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan calon selama satu bulan masa kampanye.
Berdasarkan catatan Bawaslu pasangana Anies-Sandi melakukan 95 pelanggaran.
"Nanti saya lihat dulu ya," kata Anies usai berkampanye di Jalan Pandan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Anies mengatakan apabila pelanggaran yang dilakukan pihaknya lantaran adanya anak kecil di lokasi Kampenye, hal tersebut tidak dapat dhindarkan.
Lantaran menurutnya lokas yang ia datangi untuk kampanye adalah pemukiman penduduk dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah.
"Kalau kita Jalan-jalan (kampanye) ke kampung-kampung, ke masyarakat. Ini bukan Kelas menengah yang bisa menempatkan atau menitipkan anak di tempat penitipan anak. Ya ibu-ibu, bapak-bapak datang dengan membawa anak. Itu kenyataannya di Jakarta," papar Anies.
Berdasarkan rilis Bawaslu, pelanggaran kampanye terbanyak dilakukan pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan 134 pelanggaran, disusul kemudian pasangan anies-Baswedan-Sandiaga Uno dengan 95 pelanggaran, kemudan terakhir adalah pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan 58 pelanggaran.
Pelanggaran paling banyak yang dilakukan ketiga pasangan calon, yakni pemasangan alat peraga tidak sesuai ketentuan serta tidak adanya pemberitahuan kampanye.