Senin, 6 Oktober 2025

Jokowi ke Balikpapan Sosialisasikan Tax Amnesti

Di Balikpapan, Presiden Joko Widodo akan mensosialisasikan amnesti pajak, Senin (5/12/2016) di Platinum Balikpapan Hotel & Convention Hall.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cuaca cerah menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Minggu (4/12/2016).

Jokowi dan Ibu Negara mendarat di Kalimantan Timur setelah sebelumnya menempuh perjalanan hampir 2 jam menggunakan Pesawat Kepresidenan dari Halim Perdanakusuma Jakarta.

Presiden dan Ibu Iriana disambut Gubernur Kalimantan Timur Awang Faruk dan istri.

Di Balikpapan, Presiden Joko Widodo akan mensosialisasikan amnesti pajak, Senin (5/12/2016) di Platinum Balikpapan Hotel & Convention Hall.

"Pagi harinya, Presiden dan Ibu Iriana akan meninjau proyek dana desa di Kabupaten Kutai Kartanegara," Kata Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin dalam keterangannya.

Setelah itu, Presiden dan Ibu Iriana bersama rombongan akan menuju Balikpapan Sport & Convention Center untuk menghadiri penyerahan Sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016.

Presiden juga direncanakan akan meninjau Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang akan dikaksanakan di Lapangan Sepak Bola Bima Sakti Pangkalan TNI AU Balikpapan.

Program Amnesti Pajak saat ini telah memasuki periode ke II, kembali disosialisasikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Kali ini Balikpapan menjadi kota ke-7 setelah sosialisasi program serupa di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Surabaya, dan Makassar.

Di Provinsi yang dikenal akan sektor tambang dan mineral ini, Presiden akan berbicara di depan sekitar 2.500 pelaku industri di Kalimantan Timur dan Utara.

Menurut Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra), antusiasme warga di kedua provinsi ini cukup tinggi.

Tercatat sebanyak 7.286 wajib pajak setempat yang mendeklarasikan asetnya guna memperoleh surat ampunan pajak.

Adapun dana tebusan mencapai Rp 983 miliar.

Selain Presiden Joko Widodo yang akan menyampaikan paparannya, acara tersebut juga akan diisi paparan mengenai Undang-undang Amnesti Pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

kemudian paparan mengenai Repatriasi dan Investasi oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved