Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Apresiasi Vonis Seumur Hidup bagi Brigjen Teddy

Ketua KPK Agus Rahardjo mengharapkan pengusutan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan diteruskan.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai vonis penjara seumur hidup terhadap Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi sebagai bentuk komitmen Kementerian Pertahanan dan TNI dalam memberantas korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengharapkan pengusutan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan diteruskan.

Apresiasi ini disampaikan Agus Rahardjo dalam acara konferensi nasional pemberantasan korupsi di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (1/12) pagi.

Selain meminta agar pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanahan dilanjutkan, Agus Rahardjo juga meminta bantuan dilakukannya proses pengembalian aset rampasan Teddy Hernayadi. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved