Pilgub DKI Jakarta
Djarot Syaiful Hidayat Sambut Positif Berlakunya UU ITE Baru
Djarot menilai UU ITE yang baru akan meredam ujaran-ujaran kebencian yang kini kian marak di dunia media sosial.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon petahana wakil gubernur Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, menyambut positif perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mulai berlaku hari ini, Senin (28/11/2016).
Ia menilai UU ITE yang baru akan meredam ujaran-ujaran kebencian yang kini kian marak di dunia media sosial.
"Ya tentu saya senang sekali karena dalam UU ITE yang baru bisa mencegah ujaran-ujaran kebencian, terutama di media sosial," ujar Djarpot saat ditemui di posko pemenangan Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Djarot Syaiful Hidayat mengaku belum membaca detail UU ITE yang baru tersebut.
"Saya belum baca detail tapi gambaran umum sudah tahu. Ini merupakan respon bagus terhadap melesatnya perkembangan penggunaan teknologi di Indonesia," ungkap mantan Wali Kota Blitar tersebut.
Ada empat perubahan yang terjadi dalam materi UU ITE.
Salah satunya adalah penambahan materi dalam pasal 40 yang menyebut pemerintah berhak menghapus dokumen elektronik yang memuat konten-konten penyebar kebencian.