Jaksa yang Dilaporkan Terima Suap Rp 1,5 Miliar Tiba di Kejaksaan Agung
Ketika diring masuk ke gedung bundar, Jaksa AF menutupi mukanya dari sorotan kamera awak media menggunakan sebuah tas hitam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum jaksa berinisial AF atau Fauzi yang bertugas di bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ditangkap tim Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Jatim, Rabu (23/11/2016).
Dia ditangkap karena menerima suap.
AF akhirnya tiba di gedung bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah diterbangkan dari Jawa Timur.
Pantauan Tribunnews.com, jaksa AF tiba di gedung bundar Kejagung pukul 18.35 WIB.
Saat turun dari mobil, jaksa AF tampak menggunakan jaket kulit hitam dan baju batik.
Baca: Seorang Jaksa di Jawa Timur Ditangkap Terima Suap Rp 1,5 Miliar, Ini Penjelasan Jaksa Agung
Baca: Jaksa Agung: Operasi Tangkap Tangan Suap di Kejati Jatim Murni Dilakukan Kejaksaan
Ketika diring masuk ke gedung bundar, Jaksa AF menutupi mukanya dari sorotan kamera awak media menggunakan sebuah tas hitam.
Selain menangkap AF, Tim Saber Pungli Kejati Jatim juga menangkap seorang lagi inisial AM atau Abdul Manaf yang memberikan uang suap pada jaksa AF senilai Rp 1,5 miliar.
Barang bukti uang Rp 1,5 miliar pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu juga turut diamankan oleh Tim Saber Pungli Kejati Jatim dari tempat kost jaksa AF.
Kasubdit Pidsus Kejagung, Yulianto menuturkan atas kasus ini, pihaknya mengamankan dua orang yakni jaksa AF yang menerima suap dan AM, pihak swasta perorangan yang memberikan suap.
"Kami dapat informasi ada oknum jaksa yang transaksi terima uang suap, lalu kami pantau. Atas bantuan penuh Kejati Jatim kami berhasil tangkap oknum jaksa AF dan penerima suap AM," terang Yulianto di depan gedung bundar.
Yulianto menuturkan jaksa AF adalah salah satu anggota tim penyidik terhadap penjualan tanah kas desa di Desa Kalimohok, Sumenep.
Dimana salah satu pembeli tanah kas desa itu adalah AM.
Kasus ini sendiri sudah ada penetapan tersangka dari pihak BPNP dan sudah ditahan.
"Keduanya sedang diperiksa intensif , kami akan telusuri siapa yang menginisiasi. Karena kan materi perkara dan alat buktinya sudah cukup jelas, tinggal pendalaman. Tujuan AM memberikan uang agar dia tidak jadi tersangka di kasus ini," tegas Yulianto.
Yulianto menambahkan kini Jaksa AF sudah resmi menjadi tersangka karena terbukti menerima suap.
Sementara status AM masih terperiksa.