KPK Telusuri Proyek Listrik Mangkrak Rp 4,94 Triliun
KPK tengah menyelidiki kasus mangkraknya 34 proyek listrik.Saat ini, KPK masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK tengah menyelidiki kasus mangkraknya 34 proyek listrik.
Saat ini, KPK masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu adalah proyek pengadaan 7.000 megawatt yang didasari Peraturan Presiden nomor 71 tahun 2006 dan peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2010.
Presiden Joko Widodo telah mendapat laporan dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet tentang potensi kerugian negara akibat proyek mangkrak ini.