Senin, 29 September 2025

Antasari Azhar Segera Bebas Bersyarat

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar melakukan sukuran menjelang kebebasannya tanggal 10 November mendatang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar melakukan sukuran menjelang kebebasannya tanggal 10 November mendatang.

Antasari mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama hampir 8 tahun.

Didampingi istrinya, Ida Laksmiwati, Antasari Azhar mengelar sukuran di Lapas Kelas 1 kota Tangerang.

Dalam sukuran itu, Antasari Azhar mengaku ikhlas dengan semua yang terjadi pada dirinya.

Terkait acara sukuran tanggal 26 November mendatang, Antasari menyatakan hanya mengundang teman yang dianggapnya "Teman Sejati".

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan