Selasa, 30 September 2025

Demo di Jakarta

Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pengawas Proses Hukum Demo 4 November

Sebagai wakil rakyat, Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota kepolisian bertahan dari serangan demonstran saat terjadi bentrokan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11/2016). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai wakil rakyat, Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum aksi  4 November 2016.

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan aksi damai yang dilakukan warga negara Indonesia pada tanggal 4 November 2016 itu ternyata diwarnai kerusuhan sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri.

Apalagi, menurut Politikus Gerindra ini, dari kejadian itu banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat kejadian 4 November tersebut.

Dengan bermunculan berbagai pandangan dan sikap terkait kerusuhan dalam aksi damai.

Setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan yang paling benar dalam menyikapi proses hukum ini.

"Maka untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum , maka kami akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (8/11/2016).

Dia menjelaskan, tujuan dari Tim Pengawas ini adalah agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan/atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah.

"Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di Negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan sepenuhnya penangkapan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kepada proses hukum.

"Kita serahkan, makanya kalau soal hukum serahkan pada aparat penegak hukum," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Ade Komarudin meminta aparat kepolisian juga bertindak adil dalam penegakkan hukum terhadap Ahok.

"Harus adil dalam memproses apapun termasuk urusan Pak Ahok terutama," kata Politikus Golkar itu.

Pasalnya, demonstrasi tersebut terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Sumber masalahnya kan itu (kasus Ahok). Masalahnya soal Pak Ahok, jadi masalah Pak Ahok harus adil harus terbuka enggak boleh kesan dari publik ada intervensi dari siapapun dari aparat dari Pemerintah atau dari Umat Islam sendiri. Biarkan hukum berjalan di atas relnya sendiri," kata Ade Komarudin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved