Senin, 29 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

MUI Tegaskan Fatwa Mereka Shahih

"Fatwa atau pandangan agama itu benar, shahih, jelas atau sama seperti apa yang disampaikan ahli agama

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Aksi tersebut menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainu Tauhid menegaskan bahwa Fatwa yang telah dikeluarkan oleh pihaknya shahih dan benar.

"Fatwa atau pandangan agama itu benar, shahih, jelas atau sama seperti apa yang disampaikan ahli agama," katanya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Meski kedudukan Fatwa, kata dia, masih berada di bawah Pandangan MUI, bukan berarti pandangan dari MUI berbeda dengan fatwa yang telah dikeluarkan mengenai kasus Ahok.

Apa yang telah dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi fatwa tersebut, dianggap positif oleh MUI guna menjadi pertimbangan bagi kasus yang sedang berjalan saat ini.

Selebihnya, kata Zainu, MUI menyerahkan hasilnya kepada pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan untuk menindak terlapor atas laporan dari berbagai pihak tersebut.

"Apapun keputusan bersalah atau tidak, kami tidak punya kewenangan itu, kami serahkan semua sama pihak kepolisian," ujar Zainu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan