Demo di Jakarta
Menteri Lukman Minta, ke Depan Demonstrasi Selesai Pukul 18.00
Setidaknya, kata Lukman, unjuk rasa dapat selesai pada pukul 18.00 sebagaimana telah diatur.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin mengingatkan bahwa setiap demonstrasi atau unjuk rasa di waktu mendatang harus tertib dan sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Setidaknya, kata Lukman, unjuk rasa dapat selesai pada pukul 18.00 sebagaimana telah diatur.
"Ke depan setiap aksi yang dilakukan bisa mengikuti ketentuan yang ada, misalnya pukul 18.00 harus sudah mengakhiri unjuk rasanya," kata dia saat ditemui di Kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (6/11/2016).
Hal itu dikatakan olehnya berkaca dari 'Aksi 411' yang mulai tidak tertib setelah adzan Isya atau sekitar pukul 19.00WIB yang seharusnya unjuk rasa telah bubar sebelum itu.
"Secara keseluruhan kita melihat sejak awal sampai maghrib aksi itu tak ada kerusuhan atau hal yang mengusik dan mengganggu," tuturnya.
Namun begitu, Lukman tetap berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap dan mendalami siapapun aktor yang berada di balik kejadian tersebut.