Pilgub DKI Jakarta
Anies: KJP dan KIP Saling Melengkapi
Anies mengatakan saat dirinya masih menjabat Mendikbud, KIP sudah diberikan kepada peserta didik di Jakarta.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta, Anies Baswedan kembali menjelaskan mengenai pentingnya warga mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) meskipun setiap daerah telah memiliki program pendidikan lainnya.
Pernyataan Anies tersebut terkait kebijakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan peserta didik di Jakarta yang telah mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak boleh menerima bantuan pendidikan lainnya termasuk KIP.
Anies mengatakan antara KJP dan Kartu KIP sifatnya adalah saling melengkapi.
Sehingga tidak ada permasalahan apabila ada peserta didik yang menerima dua bantuan program pendidikan sekaligus.
"KIP itu saling melengkapi dengan KJP. KJP itu untuk hal-hal yang sudah ditentukan. KJP bentuk tunai sehingga keluarga bisa menggunakan hal-hal yang engga boleh di KJP. Jadi sebenarnya bukan double tapi komplementer, melengkapi," kata Anies saat blusukan di Jakarta Utara, Senin (31/10/2016).
Anies mengatakan saat dirinya masih menjabat Mendikbud, KIP sudah diberikan kepada peserta didik di Jakarta.
Hanya saja sebagian besar dari mereka enggan mencairkannya karena takut KJPnya dicabut.
"Ada peraturan kalau dicairkan engga boleh terima KJP. Ada Pergub yang mengatakan itu. Kita sudah menyalurkan, mereka engga berani mencairkan," kata Anies.
Menurut Anies para pelajar di Jakarta takut mencairkan dana KIP karena adanya Pergub DKI Jakarta nomor 174 tahun 2014 tentang KJP, dalam pasal 194 tertulis 'Peserta didik penerima bantuan biaya personal pendidikan dilarang menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik pemerintah pusat maupun daerah'
"Karena itu Mendikbud tulis surat ke gubernur untuk melaksnakan Perpres tentang KIP. KIP itu Perintah presiden melalui Perpres dan harus dilaksanakan oleh semua. Engga bisa bilang bahwa kami sudah ada uangnya. Saya merasa warga miskin terima KIP bukan dobel tapi komplementari," pungkas Anies.
Sementara itu Ahok pada Ahad kemarin (30/10/2016) menjelaskan, besaran yang didapat warga DKI dari KJP sudah sesuai dengan kajian dari world bank atau bank dunia.
Ahok mengatakan, bila warga DKI yang menerima KJP kemudian menerima KIP juga maka tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi besaran KJP sudah sesuai mencukupi kebutuhan Jakarta sesuai kajian world bank,"
"Kalau di-double KIP, jadi berlebihan, tidak sesuai kebutuhan. Jadi lebih baik disebar ke wilayah lain yang belum terjangkau secara maksimal," kata Ahok.