Pilgub DKI Jakarta
Demo 4 November, Mendagri: Kalau Ada yang 'Kebelet' Ingin Jadi Presiden ya Ikuti Pilpres
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga ada pihak yang ingin menjadi presiden dibalik demonstrasi 4 November 2016.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga ada pihak yang ingin menjadi presiden dibalik demonstrasi 4 November 2016.
Namun, Tjahjo tidak menyebut nama pihak yang disebut ingin menjadi presiden.
"Kalau ada orang yang ‘kebelet’ jadi presiden, ikuti mekanisme pilpres. Sistem yang kita jaga adalah sistem presidensial 5 tahunan yang kita jaga secara demokratis," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (31/10/2016).
Tjahjo mempersilahkan orang yang ingin berdemonstrasi.
Baca: Fadli Zon Bantah Demo 4 November Digerakkan Prabowo Subianto
Baca: Jelang Demo 4 November, Polisi Pantau Provokator di Media Sosial
Baca: Kapolri Tanggapi Isu Upaya Menurunkan Jokowi di Balik Demo 4 November
Baca: Jokowi Temui Prabowo, Politikus PKS Nilai Seolah Prabowo di Balik Demo 4 November
Ia meminta pendemo menjaga kemajemukan dan kebhinekaan bangsa Indonesia.
Rencananya, demonstrasi tesebut akan diikuti ribuan orang dari kelompok masyarakat.
Mereka berunjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Negara kita 71 tahun semakin kuat, untuk mempercepat pemerataan pembanguan dan kesejahteraan rakyat kita harus waspada. Jangan sampai ada pihak lain yang ingin menganggu jalannya pembangunan ini," kata Tjahjo Kumolo.
"Karena ini bukan untuk Jokowi, para menteri dan pejabat, namun untuk bangsa dan negara namun untuk kesejahteraan rakyat di Indonesia," tambah Tjahjo.
Tjahjo menuturkan rakyat Indonesia dapat berbeda suku, agama dan golongan.
Ia menilai perbedaan itu memperkuat jati diri warga sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tjahjo menegaskan tujuan agama ubtuk kedamaian.
Sedangkan suku dan golongan merupakan bagian dari negara yang harus dijaga secara baik.
"Siapapun yang melanggar hukum maupun menyinggung perasaan orang lain, kepolisian kejakasaan akan tegas proses secara hukum. Sebagaimana perintah Presiden, harus proses secara hukum," ungkap Tjahjo.