Selasa, 30 September 2025

Tewas Usai Ngopi

Wawancara Eksklusif dengan Hakim Binsar Gultom! Apa Dasar Hakim Putuskan Vonis Jessica?

Majelis hakim berkeyakinan bahwa Jessica Wongso adalah pembunuh Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan 20 tahun penjara telah dijatuhkan kepada Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana dengan kopi bersianida, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) sore.

Majelis hakim berkeyakinan bahwa Jessica Wongso adalah pembunuh Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu.

Apa dasar keyakinan hakim memutuskan Jessica Wongso secara sah terbukti bersalah?

Berikut wawancara eksklusif dengan hakim dalam kasus kopi bersianida, Binsar Gultom. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved