Kasus Suap Impor Gula
KPK Beberkan Peran Irman Gusman saat Sidang Praperadilan
Djarot menjanjikan pemberian kuota gula impor bagi Sumbar, yang jatahnya diambil diambil dari Jakarta
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka Irman Gusman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016), Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membacakan jawaban terhadap dalil permohonan gugatan.
Dalam jawabannya, KPK menjelaskan peran Irman Gusman dalam kasus suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor wilayah Sumatera Barat tahun 2016 yang diberikan Bulog.
Kuasa hukum KPK, Raden Natalia Kristanto dalam persidangan menjelaskan peran Irman Gusman sebelum terjaring operasi tangkap tangan di kediaman dinasnya jalan Denpasar C3, nomor 8, Jakarta Selatan 17 September lalu.
Di hari tersebut, Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi bertandang ke rumah Dinas Irman.
Di dalam pertemuan itu, Memi kemudian menceritakan proses hukum yang dijalani suaminya. Kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
"Inti dari pembicaraan tersebut adalah, bahwa Pemohon (Irman Gusman) berjanji akan menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat," kata Raden Natalia Kristanto.
Selain menceritakan kasus yang menjerat suaminya, Memi juga minta dibantu penambahan jatah gula impor melalui perusahaannya untuk Sumatera Barat.
Memi minta Irman menghubungi Bulog untuk memberikan kuota gula Impor.
"Menurut saudari Memi, termohon bisa menghubungkan ke Bulog dan permintaan gula Sumatera Barat dapat dipenuhi. Selain itu untuk dapat menjadi rekanan Bulog persyaratannya sulit dan banyak," ujar Raden.
Permintaan tersebut kembali disanggupi Irman. Bahkan pada saat itu juga, di depan Memi, Irman Gusman menghubungi Djarot selaku Dirut Bulog.
Irman menghubungi Djarot untuk menanyakan jatah gula impor untuk provinsi Sumatera Barat.
"Saudara Djarot menjelaskan tidak ada destinasi impor gula ke Sumatera Barat. Pemohon (Irman Gusman) lalu meminta bantuan kepada saudara Djarot agar ada sebagian kuota untuk Sumatera Barat dan menjelaskan nanti ada perusahaan dari Sumatera Barat, yang sudah memasukkan permohonan ke Bulog dan menyebutkan nama CV. Semesta Berjaya dan nama saudari Memi," ujar Raden.
Mendengar permintaan dari ketua DPD RI yang saat itu dijabat Irman, Djarot akhirnya bersedia membantu.
Djarot menjanjikan pemberian kuota gula impor bagi Sumbar, yang jatahnya diambil diambil dari Jakarta.
" Akan diberikan sebesar 1000 ton gula impor dan dapat ditebus atau dibeli dengan harga Rp.11.500.-/kg. Setelah selesai menelepon Saudara Djarot, kemudian Pemohon (Irman Gusman) menerangkan agar Saudari Memi menghubungi Bulog Divisi Regional Sumatera Barat, Saudara Benhur," ujar Raden.
Irman Gusman yang merupakan tersangka dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat, mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada pekan lalu.
Mantan ketua DPD RI mengajukan gugatan penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya.