Pungli di Kemenhub
Polri Umumkan Tersangka OTT Kemenhub Siang Ini
Polda Metro Jaya akan mengumumkan tersangka di kasus Operasi Tangkap Tangan oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengumumkan tersangka di kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di lantai Pelayanan Satu Pintu Kemenhub di lantai enam Gedung Karya, Rabu (12/10/2016) siang.
"Kemarin kan ada enam orang yang diperiksa. Nah siang ini pukul 11.00 WIB akan ada penetapan tersangka. Setelah enam orang ini diperiksa selama 1x24 jam," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Rabu (12/10/2016) di Mabes Polri.
Tito mengatakan selain menetapkan tersangka dan memamerkan barang bukti, dia juga memerintahkan penyidik Polda Metro untuk mengembangkan kasus ini.
"Saya perintahkan untuk dilakukan pengembangan ke atas. Membuat anatomi kasus," tambah Tito.
Sebelumnya diberitakan, enam orang yang terdiri dari tiga orang pegawai honorer, satu orang swasta dan dua orang pegawai staf golongan IID Kementerian Perhubungan berinisial AR, AD, D, T, dan NM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di lantai Pelayanan Satu Pintu Kemenhub di lantai enam Gedung Karya.
Kejadian berawal dari laporan masyakarakat kemudian dikembangkan dan ditemukan uang sebesar Rp 34 juta yang diberikan kepada pegawai Kementerian saat meminta perizinan mengenai penerbitan buku pelaut.
Pihak kepolisian menduga dana tersebut berasal dari pembuatan 152 surat perizinan yang ada di seluruh Pelayanan Satu Pintu di Kementerian Perhubungan.