Selasa, 7 Oktober 2025

Pungli di Kemenhub

OTT Pungli di Kemenhub Jadi Energi Baru Penegakan Hukum Kasus Korupsi

ICW mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di ruangan Pelayanan Satu Pintu Kemenhub.

Repro/Kompas TV
Suasana di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat saat polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (pungli), Selasa (11/10/2016) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di ruangan Pelayanan Satu Pintu Kemenhub lantai enam Gedung Karya.

Menurut Peneliti ICW Febri Hendri, OTT atas pungli perizinan ini akan menjadi energi baru bagi penegakan hukum untuk menindak kasus korupsi di tanah air.

"Kami apresiasi OTT Kepolisian di Kemenhub hari ini. Hal ini akan menambah energi baru bagi penegak hukum dalam menindak kasus korupsi," ujar Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Selasa (11/10/2016).

Selain itu, ICW juga berharap OTT yang lebih besar lagi akan dilakukan Polri dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi.

"Kami berharap, setelah ini ada OTT "big fish" oleh Kepolisian seperti anggota DPR dan pimpinan lembaga negara," harapnya.

Selain juga ICW berharap OTT ini tidak menutup tunggakan perkara korupsi yang sedang ditangani Bareskrim, Polda dan Polres seluruh Indonesia.

Sebagaimana baru terjadi enam orang diamankan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di ruangan Pelayanan Satu Pintu Kemenhub lantai enam Gedung Karya.

Enam orang itu terdiri dari tiga orang pegawai honorer, satu orang swasta dan dua orang pegawai staf golongan II D Kementerian Perhubungan berinisial AR, AD, D, T dan NM.

Kejadian berawal dari laporan masyarakat kemudian dikembangkan dan ditemukan uang sebesar Rp 34 juta yang diberikan kepada pegawai Kementerian saat meminta perizinan mengenai penerbitan buku pelaut.

"Pukul 15.00 WIB tadi kami lakukan OTT dengan menangkap enam orang pelaku. Kami lakukan dari lantai enam, kemudian kami telusuri ke lantai 12 di Direktorat Perhubungan Laut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Dia menjelaskan ada kemungkinan aliran dana yang berasal dari lantai enam mengalir ke lantai 12, tempat Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubdit Perkapalan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Barang bukti uang sejumlah Rp 61 juta dan tabungan senilai Rp 1 miliar juga ditemukan dari lantai 12.

"Kita melakukan penangkapan, pengembangan dari sini, bahwasanya uang ini mengalir pada kasi-kasi. Yang lagi kita kembangkan aliran dana itu kepada siapa saja, satu per satu," kata Awi.

Uang-uang tersebut diduga untuk memberikan pelayanan pembuatan buku pelaut yang sebenarnya dilakukan secara online, namun agar mempercepat, perusahaan kemudian memotong jalur itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved