Ridwan: MKD Wajib Minta Golkar Kembali Usulkan Novanto Jabat Ketua DPR
Mantan Anggota MKD DPR itu menilai Setya Novanto layak dipulihkan nama baiknya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golkar Ridwan Bae angkat bicara mengenai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Lembaga etik DPR itu memutuskan memulihkan nama baik Setya Novanto terkait kasus 'Papa Minta Saham'.
"MKD wajib meminta kepada Partai Golkar agar Pak SN (Setya Novanto) kembali disusulkan Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPR RI," kata Ridwan ketika dikonfirmasi, Rabu (28/9/2016).
Mantan Anggota MKD DPR itu menilai Setya Novanto layak dipulihkan nama baiknya.
Terlebih, nama baik Setya Novanto telah dipermalukan di mata nasional maupun internasional.
"Kalau perlu MKD harus berani mengungkapkan kelemahan sistem dan harus bertanggung jawab,untuk memulihkan nama Pak SN, bahkan MKD sebagai wujud pemulihan nama baik Pak SN," kata Ridwan.
Ketua DPD I Golkar Sultra itu meminta MKD mengembalikan posisi Novanto sebab Ketua Umum Golkar itu telah menjadi korban.
"Kita kan selalu ingatkan bahwa bukti rekaman tidak memiliki legal standing," ujarnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan memulihkan nama baik Politikus Golkar Setya Novanto.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar MKD DPR Selasa 27 September 2016.
"Iya sudah kemarin. Jadi memang ada rapat di MKD menindaklanjuti permohonan Pak Setnov ke MKD untuk peninjauan kembali (PK) terhadap proses persidangan yang dilakukan MKD. Atas pengaduan SS (Sudirman Said) dengan bukti rekaman," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding ketika dikonfirmasi, Rabu (28/9/2016).
Sudding mengatakan putusan tersebut dikarenakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa bukti rekaman tidak bisa dijadikan alat bukti
"Rekaman itu tidak sah dan tidak mengikat," kata Politikus Hanura itu.