KPK: Pejabat Buka Rekening di Singapura Bukan Modus Baru
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan direktur BUMN yang menerima uang tersebut lebih dari satu orang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan kasus direktur Badan Usah Milik Negara yang menerima uang dan membuka rekening di Singapura bukanlah hal baru.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan modus seperti itu pernah dilakukan bekas Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo.
"Ya memang modus lama. Suroso juga seperti itu," kata Alexander di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Terkait pembukaan rekening tersebut, KPK sedang menyelidikinya. Alex mengatakan pihaknya tidak ada kendala karena Indonesia dan Singapura mempunyai kerja sama yang baik.
Apalagi, kata Alex, KPK memiliki kerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau, semacam KPK Indonesia.
"Bisa. Pemerintah Singapura kan kooperatif. Ketika memang di pembuktian uang itu terbukti hasil gratifikasi atau suap terkait jabatan bisa kok," ungkap Alex.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan direktur BUMN yang menerima uang tersebut lebih dari satu orang.
"Jadi tidak hanya satu. Mudah-mudahan doakan kita bisa usutnya lebih cepat," kata Agus.