Senin, 6 Oktober 2025

KPK: Pejabat Buka Rekening di Singapura Bukan Modus Baru

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan direktur BUMN yang menerima uang tersebut lebih dari satu orang.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan Alexander Marwata melempar bola pokemon saat aksi tangkap Mafia Hukum Monster Go (Makumon Go) di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Aksi Tangkap Makumon merupakan bukti dukungan dari masyarakat atas upaya KPK menuntaskan praktek Mafia Hukum terutama di lembaga pengadilan dengan lebih sigap dan strategis. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan kasus direktur Badan Usah Milik Negara yang menerima uang dan membuka rekening di Singapura bukanlah hal baru.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan modus seperti itu pernah dilakukan bekas Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo.

"Ya memang modus lama. Suroso juga seperti itu," kata Alexander di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Terkait pembukaan rekening tersebut, KPK sedang menyelidikinya. Alex mengatakan pihaknya tidak ada kendala karena Indonesia dan Singapura mempunyai kerja sama yang baik.

Apalagi, kata Alex, KPK memiliki kerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau, semacam KPK Indonesia.

"Bisa. Pemerintah Singapura kan kooperatif. Ketika memang di pembuktian uang itu terbukti hasil gratifikasi atau suap terkait jabatan bisa kok," ungkap Alex.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan direktur BUMN yang menerima uang tersebut lebih dari satu orang.

"Jadi tidak hanya satu. Mudah-mudahan doakan kita bisa usutnya lebih cepat," kata Agus.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved