Pilgub DKI Jakarta
Begini Pemetaan Koalisi Parpol di Pilgub DKI Jakarta Versi JPPR
Masykurudin Hafidz menjabarkan beberapa potensi koalisi ideal yang akan dibangun dalam pilkada DKI Jakarta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menjabarkan beberapa potensi koalisi ideal yang akan dibangun dalam pilkada DKI Jakarta.
Menurutnya, secara ideal, koalisi dapat dibangun berdasarkan tiga kategori utama, yaitu Karakter Nasionalis Religius, variasi kedekatan dengan pemilih dan kehendak mencalonkan Gubernur atau Wakil Gubernur.
"Dengan syarat kepemilikan 22 kursi dari total 106 kursi untuk mengajukan calon, sangat potensial akan adanya jumlah pasangan calon yang maksimal," jelasnya dalam keterangan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Berdasarkan Karakter Nasionalis Religius misalnya, Nasdem, Golkar, dan Hanura akan tetap bergabung. Sementara PDIP dengan 28 kursi, akan mencalonkan sendiri.
Sedangkan Gerindra, Demokrat akan membentuk koalisi dan PKB, PPP, PAN, PKS dengan 29 kursi akan membentuk poros baru.
Namun, jika berdasarkan Variasi Kedekatan dengan Pemilih (Party ID), Gerindra dan PKS dapat mencalonkan pasangannya, di luar dari PKB, PAN, PPP, dan Demokrat yang dinilai mempunyai kedekatan dengan pemilih.
Sementara Nasdem, Golkar, dan Hanura dinilai sudah tepat untuk bersatu dalam kategori tersebut. Mengingat PDIP dengan 28 kursi mempunyai kader yang militan.
Jika melihat berdasarkan kehendak mencalonkan Gubernur atau Wakil Gubernur, PDIP dapat mengusung pasangan sendiri. Gerindra, PPP, PAN diprediksi akan bergabung dalam satu koalisi.
Demokrat, PKS, PKB dengan 27 kursi juga dinilai mempunyai potensi untuk bergabung mengusung satu pasangan. Sementara Nasdem, Golkar, Hanura akan tetap dengan mendukung petahana.
"Apabila kondisi itu terwujud, maka terdapat 4 calon gubernur dan 4 calon wakil gubernur jelas dapat mengakomodasi hampir seluruh kepentingan pemilih Jakarta," kata Masykurudin.