Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Haji 2016

WN Malaysia Berpaspor Ganda, Otak Penipuan 177 Calon Jemaah Haji

Warga negara Malaysia inisial HR sudah ditahan di sana

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina menaiki bus meninggalkan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/9/2016). Sebanyak 168 warga negera Indonesia korban penipuan menggunakan paspor Filipina untuk naik haji dipulangkan ke Indonesia, diantara 110 orang turun lebih dahulu di Makassar dan 58 orang turun di Bandara Soekarno Hatta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Otoritas Filipina telah menetapkan status tersangka pada lima orang kasus penipuan 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang sempat ditahan oleh Imigrasi Filipina saat hendak berangkat haji menggunakan kuota negara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan satu diantara lima tersangka itu ternyata memiliki paspor ganda, yakni Malaysia-Filipina.

"Warga negara Malaysia inisial HR sudah ditahan di sana (Filipina). Dia punya paspor Malaysia dan Filipina," kata ‎Agus, Senin (5/9/2016) di Bareskrim Mabes Polri.

Jenderal bintang satu ini menerapkan HR lah yang menjadi sentral dari kegiatan penipuan tersebut.

Dan HR pula lah yang ‎beberapa kali meloloskan calon jemaah haji melalui Filipina.

"HR juga yang merekrut calon haji dari Indonesia, dia datang ke Indonesia menggunakan paspor Malaysia.‎ Dia juga yang mengurus kepentingan yang ada di Filipina," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved