Revisi UU Terorisme
Kapolri: Teroris Kalau Ditangkap Hidup Nangis Hilang Kesempatan Masuk Surga
mereka berpandangan penangkapan itu menghilangkan kesempatan masuk surga
Ia pun mempertanyakan keadilan bila terdapat aparat yang dibawa ke praperadilan HAM .
"Apa adil, tembak menembak di Jl Thamrin, mereka mati, kemudian petugas yang menembak kena peradilan HAM," ujarnya.
Tito juga mencontohkan peristiwa tembak menembak dalam kasus penangkapan gembong teroris Noordin M Top. Hal yang sama saat peristiwa Poso.
"Kita maunya surat panggilan agar Santoso datang ke kantor polisi agar mendengarkan keterangan tersangka, tapi ini kan enggak mau. Jadi kalau ada peradilan adhoc khusus terorisme bisa khusus pelaku," katanya.