Selasa, 30 September 2025

Tidak Logis Petani Tembakau Didesak Agar Alih Profesi

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai, adanya desakan dari kelompok tertentu agar petani tembakau beralih profesi merupakan hal yang ti

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai, adanya desakan dari kelompok tertentu agar petani tembakau beralih profesi merupakan hal yang tidak logis.

Dikatakannya, mengubah pekerjaan seseorang bukanlah perkara mudah.

"‎Tidak lah mudah untuk menyuruh petani tembakau untuk alih profesi. Misalnya seorang dokter suruh alih profesi, itu tidak mudah," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

‎Politikus Partai Golkar itu menilai, gencarnya pelarangan merokok yang dilakukan kelompok tertentu di negara ini tak lain bentuk propaganda pihak asing.

Padahal menurutnya, industri tembakau cukup membantu rakyat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan.

‎"Mulai dari hulu sampai hilir ada sangat banyak orang yang menggantungkan hajat hidupnya (pada industri tembakau)," ujarnya.

‎Masih kata Misbakhun, dirinya di Komisi XI DPR berupaya untuk menjaga eksistensi petani tembakau di Indonesia dengan melakukan revisi undang-undang menyangkut pertembakauan.

Revisi tersebut, kata Misbakhun diharapkan mampu melindungi para petani dari gempuran pihak asing.

"‎Saya inisiasi RUU Pertembakauan. Dengan itu kita ingin menaikkan kesejahteraan petani tembakau termasuk petani cengkeh," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved