Selasa, 30 September 2025

KPK Dorong Seluruh Instansi Pemerintah Berbagi Data Terkait Perizinan

"Sebab masalah persyaratan transparansi biayanya juga sudah jelas di situ,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Alexander Marwata 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong semua kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah, serta Satuan Kerja saling berbagi data dalam proses perizinan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sharing data tersebut penting untuk pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berbasis daring (e-PTSP).

Kata dia, tujuanya supaya pemohon bisa mengikuti perkembangan perizinan yang diurusnya sampai dimana.

"Sebab masalah persyaratan transparansi biayanya juga sudah jelas di situ," kata Alexander di Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Senin (22/8/2016).

KPK, kata Alexander, telah berbicara dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memaksa Pemerintah Daerah menerapkan PTSP.

KPK pun sudah memiliki aplikasi berbasis elektronik dari beberapa daerah yang dianggap baik.

"KPK bahkan sudah kajian mana yang terbaik dan nanti tawarkan ke Pemda," kata Alexander.

Senada dengan Alexander, komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengaku siap mendukung penerapan PTSP.

"Kami akan berikan alokasi perhatian, seperti pengaduan. Jika ada melanggar hukum seperti korupsi, langsung kami dorong ke KPK," kata Adrianus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan