Polemik Menteri Jokowi
Hikmahanto: Jangan Sampai Sehebat Arcandra Menjadi Korban Politik Kedua Kalinya
Karena bukan tidak mungkin ia sendiri ini bisa berujung pada dirinya menjadi korban.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berhembus isu adanya kemungkinan Arcandra Tahar diangkat kembali menjadi Menteri ESDM bila masalah kewarganegaraan Indonesianya didapat kembali.
Atas hal itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta Arcandra benar-benar memikirkannya secara matang.
Karena bukan tidak mungkin ia sendiri ini bisa berujung pada dirinya menjadi korban.
Oleh karenanya Prof Hikmahanto menyarankan Arcandra memikirkan sejumlah konsekuensi yang bisa terjadi jika benar akan kembali diangkat menjadi Menteri ESDM.
Yang harus dipikirkan, kata dia, bukannya tidak mungkin masalah penggunaan paspor Indonesia ketika dia telah menjadi warga AS dipermasalahkan secara pidana.
"Ini mengingat dalam UU Kewarganegaraan terdapat ketentuan pidana," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (18/8/2016).
Hal ini mengingat di era sekarang, dia ingatkan, pesaing di bidang politik dapat dihabisi oleh lawan politiknya dengan menggunakan instrumen pidana.
Terlebih lagi ketika kembali menduduki jabatan menteri dipertanyakan kejujurannya terkait masalah paspor AS yang dimilikinya.
"Arcandra tidak dapat berkelit bahwa ia tidak mengetahui adanya aturan yang menggugurkan kewarganegaraannya karena dalam hukum terdapat fiksi yang mengatakan bila aturan telah diundangkan maka semua orang dianggap tahu," ujarnya.
Arcandra pun tegasnya, tidak bisa berkonsentrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai menteri tanpa diganggu dengan masalah kewarganegaraan.
Bahkan kebijakan dan keputusannya akan dipermasalahkan karena pengangkatan dirinya dianggap cacat.
"Orang sehebat Arcandra tidak seharusnya menjadi korban politik untuk kedua kalinya," ujarnya.
Arcandra Tahar memiliki peluang kembali menjadi menteri di Kabinet Kerja setelah kewarganegaraannya dipulihkan.