Kamis, 2 Oktober 2025

Pengakuan Freddy Budiman

Mabes Polri Janji Tindaklanjuti 'Nyanyian' Gembong Narkoba Freddy Budiman

"Kami menerima itu sebagai informasi penting yang harus ditindaklanjuti tapi di sisi tertentu tetap kami harus berpikir proporsional."

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pusara Freddi Budiman di TPU Kalianak, Surabaya, Jumat (29/7/2016). Freddi Budiman merupakan 4 dari 14 terpidana hukuman mati yang telah di eksekusi Jumat dini hari, pelaku merupakan terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Akhir minggu lalu, Koordinator KontraS, Harris Azhar sudah bertemu dengan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.

Pertemuan ini dilakukan atas beredarnya viral "nyanyian" gembong narkoba Freddy Budiman yang mengaku membayar uang setoran miliaran rupiah ‎pada oknum di BNN dan petinggi Polri.

'Nyanyian' itu ditulis oleh Harris dan menyebar luas di media sosial.

Saat ditanya awak media soal pertemuan itu, apakah Harris menyebut identitas oknum yang menerima uang setoran dari Freddy‎ ? Boy menjawab dalam pertemuan itu tidak bicara oknum.

"‎Tidak ada menyebut nama," tegas Boy, Selasa (2/8/2016).

Mantan Kapolda Banten ini enggan merinci detail gambaran dan hasil pertemuan. Menurutnya informasi dari Harris itu diterima baik dan ditindaklanjuti.

"Kami menerima itu sebagai informasi penting yang harus ditindaklanjuti tapi di sisi tertentu tetap kami harus berpikir proporsional, realistis karena ini sudah dua tahun lalu diucapkan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved