Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota DPR Sebut RUU Tembakau untuk Melindungi Petani

Taufiqulhadi menilai RUU Tembakau yang sedang dibahas bertujuan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan petani.

Editor: Sanusi
KOMPAS IMAGES
Ada 8 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menjadi sentra produksi tembakau nasional 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panja RUU Tembakau, Taufiqulhadi menilai RUU Tembakau yang sedang dibahas bertujuan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan petani.

Dikatakannya, RUU tembakau tidak hanya membicarakan soal kesehatan atau bahaya rokok, tapi juga untuk kedaulatan petani tembakau. Kar‎ena itu menurutnya, hanya importir rokok dan tembakau yang tidak menginginkan RUU ini disahkan.

"‎Jadi, seluruh elemen masyarakat baik elite maupun petani tembakau harus berpikir rasional dengan RUU ini, sehingga akan ada kemitraan antara pengusaha rokok dan petani tembakau. Jangan sampai ‎ada lagi impor tembakau dari luar, sedangkan tembakau kita diekspor untuk industri rokok asing," kata Taufiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Politikus Partai Nasdem‎ itu menuturkan, sedang ada serangan dari pihak asing melalui koalisi anti-rokok. Namun dirinya yakin serangan tersebut dapat dibendung dengan komitmen moral dan jati diri bangsa yang kuat untuk mengesahkan RUU Tembakau.

"‎Jadi kalau tidak akan diparipurnakan pada sidang ini, maka RUU ini akan disidangkan pada sidang berikutnya," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved