Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

Agung Laksono Dorong Ambang Batas Parlemen Minimal 5 Persen

Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif Kosgoro 195 ini berharap agar Fraksi Golkar di DPR dapat meloloskan wacana tersebut.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Agung Laksono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pakar DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Agung Laksono mendorong wacana kenaikan ambang batas parlemen.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk penguatan sistem presidensial.

"Minimal 5 persen, sekarang 3,5 persden. Sehingga porses penguatan sistem presidensial terwujud," kata Agung disela acara halalbihalal Kosgoro 1957 di Kartika Chandra, Minggu (24/7/2016) malam.

Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif Kosgoro 195 ini berharap agar Fraksi Golkar di DPR dapat meloloskan wacana tersebut.

Menurutnya, jika ambang batas parlemen dinaikan, diharapkan sistem demokrasi yang ada akan berjalan dengan baik.

Sebelumnya, sejumlah parpol, terutama parpol besar, kembali mewacanakan menaikan ambang batas parlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Alasannya, untuk penyederhanaan parpol di parlemen.

Partai Golkar bahkan mendorong agar ambang batas parlemen menjadi 7 persen hingga 10
persen.

Dalam UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen awalnya ditetapkan sebesar 3,5 persen dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR dan DPRD.

Namun, setelah digugat oleh 14 partai politik, Mahkamah Konstitusi menetapkan ambang batas 3,5 persen tersebut hanya berlaku untuk DPR.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved