Senin, 6 Oktober 2025

Temuan Komisi IX DPR, Tenaga Kerja Asal China Serbu Bali, Keahliannya Diragukan

Panja Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke Bali.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS IMAGES
Sebanyak 35 WNA asal China hasil tangkapan petugas Imigrasi Mataram. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panja Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke Bali, Jumat (22/7/2016) terkait fenomena TKA di Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun, ditemukan bahwa memang ada TKA berasal dari China yang bekerja pada beberapa proyek.

Pada satu titik, misalnya, ditemukan lebih dari 157 orang pekerja asal China sementara pekerja lokalnya sekitar 350-an orang.

"Dari laporan dinas tenaga kerja setempat, para pekerja itu hadir seiring dengan masuknya investasi China ke sana. Kehadiran mereka adalah bagian dari perjanjian investasi yang disepakati," kata anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, ‎melalui pesan singkatnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, dari pendalaman yang dilakukan komisi IX, ada beberapa pelanggaran yang sempat ditemukan.

Antara lain, adanya IMTA yang tidak sesuai dengan realitas pekerjaan yang dikerjakan.

Misalnya, di dalam IMTA disebutkan bahwa ada yang keahliannya accounting tetapi bekerja pada bagian personalia.

Begitu juga, ada yang di dalam IMTA-nya bekerja sebagai mekanik, namun di lapangan bekerja sebagai buruh kasar.

"Ada juga fakta bahwa para TKA itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Pengumuman dan instruksi di tempat kerja mereka menggunakan bahasa China. Ini tentu menyulitkan tenaga kerja lokal yang hanya mampu berbahasa Indonesia. Kendala bahasa ini tentu mengakibatkan adanya kesulitan transfer of knowledge, bahkan dari TKA yang sangat ahli dalam bidangnya," tuturnya.

Hal lain yang perlu dicermati kata Saleh adalah adanya lonjakan orang asing yang masuk ke Bali pasca diberlakukannya kebijakan bebas visa.

Sebagai perbandingan, sebelum diberlakukannya bebas visa, bulan Juni ini hanya ada 256 warga China yang berkunjung ke Bali.

Sementara sesaat setelah diberlakukannya bebas visa, terjadi lonjakan yang cukup besar menjadi 76.585 orang.

"Pihak imigrasi tidak mengetahui apakah mereka masuk murni untuk wisata atau sebagian ada yang bekerja. Mereka hanya bisa melihat setelah 30 hari ke depan setelah masa berlaku visanya habis. Jika yang masuk itu semua keluar, berarti memang mereka betul-betul berkunjung untuk wisata. Namun jika yang kembali hanya sebagian, perlu penelusuran lebih lanjut apakah mereka tinggal untuk bekerja atau lainnya," paparnya.

Lebih lanjut Saleh mengatakan, pihak imigrasi mengakui kesulitan untuk memantau aktivitas mereka.

Kebijakan bebas visa membuat imigrasi tidak bisa mendalami tujuan kunjungan mereka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved