Kamis, 2 Oktober 2025

Menteri Pertahanan RI: Nggak Usah Didengar, Gombal Itu!

"Enggak usah didengerin. Gombal itu," ujar Ryamizard.

KOMPAS IMAGES
Ryamizard Ryacudu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menganggap bahwa putusan Internasional People's Tribunal 1965 yang menyatakan Indonesia harus bertanggung jawab dan minta maaf terhadap para korban peristiwa 1965 tidak perlu didengarkan.

Baca Juga : Putusan IPT 1965 Nilai Soeharto Punya Peran Penting Tragedi 1965

Bahkan, Ryamizard menyebut putusan yang telah diketuk palu di Den Haag tersebut hanyalah gombal.

"Enggak usah didengerin. Gombal itu," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Ryamizard mengungkapkan keheranannya mengapa Pemerintah Indonesia harus mendengarkan putusan tersebut.

"Meminta maaf kepada siapa? Siapa? Enggak usah didengerin orang di sana. Kok dengerin orang luar negeri. Orang luar negeri dengerin kita," kata Ryamizard.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved