Selasa, 30 September 2025

Demam Pokemon Go

Ketua DPR Pertimbangkan Larang Main Pokemon Go di Gedung DPR

Ade Komarudin mempertimbangkan pelarangan game tersebut di Kompleks Parlemen.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Larangan berburu Pokemon di Kompleks DPR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demam game aplikasi Pokemon Go mulai mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua DPR Ade Komarudin mempertimbangkan pelarangan game tersebut di Kompleks Parlemen.

Namun, hal itu harus diputuskan melalui rapat pimpinan DPR.

"Saya mau rapatkan di pimpinan supaya dilarang. Itu mengganggu produktivitas," kata Akom di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Akom mengatakan pihaknya akan mengkaji larangan tersebut bila mengganggu produktivitas dan kinerja DPR.

Politikus Golkar itu menuturkan belum mengetahui adanya anggota DPR yang bermain Pokemon Go.

"Itu kegiatan iseng yang tidak berguna," ujarnya.  

Sedangkan Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya melihat game tersebut akan menjadi perhatian pimponan DPR.

Apalagi, lembaga-lembaga strategis seperti TNI, Polri dan Istana telah melarang permainan Pokemon Go di wilayah tersebut.

"Untungnya di rumah rakyat ini, kita tidak ada ruang rahasia. Tapi kalau misal instalasi pemerintah lainnya, mempunyai tingkat kerahasiaan dan keamanan tinggi," katanya.

Lalu apakah diperlukan larangan bermain di Kompleks Parlemen?   

"Saya rasa belum," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved