Selasa, 7 Oktober 2025

Vaksin Palsu

Bareskrim Periksa BPOM

Pemeriksaan ini masih terkait pengungkapan produksi dan pengedaran vaksin palsu

Editor: Johnson Simanjuntak
http://dinimon.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, hari ini Senin (11/7/2016) memeriksa pihak BPOM.

Pemeriksaan ini masih terkait pengungkapan produksi dan pengedaran vaksin palsu‎ yang jaringannya telah diungkap Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen ‎Agung Setya membenarkan adanya pemeriksaan itu.

"‎Benar, memang hari ini ada pemeriksaan dari BPOM. Pemeriksaan ini terkait saksi ahli," kata Agung, Senin (11/7/2016) di Bareskrim.

Agung menambahkan dalam pemeriksaan itu, saksi ahli dari BPOM akan dimintai keterangan soal hasil laboratorium yang menyatakan ada tujuh vaksin palsu.

"Yang mengeluarkan hasil laboratorium kan BPOM, jadi nanti akan diminta menjelaskan soal 7 vaksin yang palsu‎," katanya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 18 tersangka.

16 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur. 

Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.

Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved