Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Wakil Ketua DPR Nilai KTP Dukungan Untuk Ahok Harus Diverifikasi Secara Faktual

Untuk dukungan dari calon independen itu nantinya akan diverifikasi, sehingga verifikasi yang sekarang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.‎

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/M Zulfikar
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Adanya pernyataan dari mantan relawan Teman Ahok menimbulkan pertanyaan besar terkait pengumpulan 1 juta KTP dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

KTP sebagai syarat untuk Ahok maju dalam Pilkada DKi Jakarta 2017 tersebut pun diragukan validitasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto ‎menilai seluruh KTP yang telah didapatkan Teman Ahok harus diverifikasi secara cermat.

 Menurutnya, verifikasi itu agar benar-benar membuktikan bahwa KTP yang didapat untuk mendukung Ahok asli.

"Untuk dukungan dari calon independen itu nantinya akan diverifikasi, sehingga verifikasi yang sekarang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.‎ Dulu kalau verifikasi simple kalau sekrang seluruhnya diverifikasi," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, apabila ada KTP yang tidak sesuai seperti double dapat dihindarkan dengan adanya verifikasi.
Ditegaskannya, verifikasi untuk calon independen harus dilakukan secara faktual agar KTP dukungan yang didapat adalah asli dan bukan ‎palsu.

"‎Tentunya independen tersebut tidak bisa maju Pilkada jika KTP-nya tidak sesuai, sehingga sekarang ini tentunya kita harus mengikuti aturan yang ada."

"Undang-undang Pilkada yang terakhir itu menyatakan bahwa verifikasi itu dilakukan secara faktual," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved