Google dan YouTube Minta Diblokir, JK Tidak Setuju
Jusuf Kalla mengaku tidak setuju kedua situs itu diblokir.
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan bantuan mesin pencari, Google dan situs penyedia video, YouTube, masyarakat memang bisa dengan mudah mengakses konten porno.
Namun Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengaku tidak setuju kedua situs itu diblokir.
Jusuf Kalla yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengingatkan, bahwa dengan bantuan dua situs tersebut, bukan hanya hal-hal negatif yang bisa diakses.
Masyarakat juga bisa mengakses berbagai pengetahuan baru, dari Google dan YouTube.
"Kalau ditutup kalian tidak bisa lihat pidato peristiwa," ujar Jusuf Kalla, kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
Mengenai berbagai hal-hal negatif yang bisa diakses dari dua situs tersebut, Jusuf Kalla mengingatkan bahwa pemerintah terus melakukan pemblokiran terhadap berbagai conten porno yang bisa diaksea masyarakat.
"Memang sebagian besar sudah ditutup," ujarnya.
Gagasan pemblokiran Googel dan YouTube, sebelumnya dilontarkan oleh Sekjen Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jafar Hafsah.
Ia menilai masyarakat dapat dengan mudah mengakses materi porno dengan bantuan dua situs itu.
Bahkan ia mengklaim banyak pelaku kejahatan, termasuk pelaku kejahatan seksual yang memanfaatkan dua situs tersebut untuk mencari inspirasi.