PAN Rombak Pimpinan Komisinya di DPR
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan perombakan pimpinan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan perombakan pimpinan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Beberapa nama Ketua Komisi yang berasal dari PAN diganti.
Ketua Komisi VI yang sebelumnya dijabat Achmad Hafisz Tohir kini diisi Teguh Juwarno.
Sementara Tohir menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI.
Kemudian Ketua Komisi VIII yang sebelumnya dijabat Saleh Partaonan Daulay digantikan dengan Ali Taher.
Surat perombakan fraksi DPR itu terbit pada 29 April 2016 dan mulai berlaku pada tanggal tersebut.
Surat perombakan pimpinan komisi itu ditandatangani Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap dan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
Yandri membenarkan bahwa ada rotasi pimpinan komisi dan beberapa anggota AKD Fraksi PAN.
Menurutnya, surat perombakan fraksi itu sudah dikirim ke pimpinan DPR.
"Biasa (perombakan fraksi) untuk tambah pengalaman, penyegaran dan memberi kesempatan yang sama untuk kader lain," kata Yandri saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2016).
Yandri membantah bahwa perombakan fraksi dikarenakan faktor kinerja yang tidak memuaskan.
Dirinya kembali menegaskan bahwa perombakan fraksi untuk memberikan kesempatan kepada kader seluas-luasnya.
"Biasa di pimpinan komisi partai lain juga lakukan pergantian. Rotasi biasa beri kesempatan bukan berarti diganti tidak bagus," katanya.