Selasa, 7 Oktober 2025

Ujian Nasional

Ombudsman Sampaikan Dugaan Kecurangan dan Kelalaian PenyelenggaraUN Kepada Menteri Anies

Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan temuannya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan terkait pelaksanaan Ujian Nasi

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menerima temuan hasil pemantauan Ombudsman, Rabu (4/5/2016) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan temuannya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan terkait pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA dan sederajat tahun 2016.

Berdasarkan hasil pantauan Ombudsman di Sumatera Utara, Yogyakarta, dan Sulawesi Utara, ada dugaan kecurangan dan kelalaian penyelenggara UN.

Beredarnya kunci jawaban pada siswa masih terjadi hampir merata di seluruh daerah yang melaksanakan UN.

Pemantau UN Ombudsman di Sumatera Utara, Abyadi Siregar, menyebut ada temuan siswa yang membawa kunci jawaban.

"Di SMA Negeri 2 Medan yang merupakan sekolah favorit, ada siswa membawa kunci jawaban di dompetnya. Bentuknya ada yang diketik, ada yang ditulis tangan," kata Abyadi di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Selain itu, sebut Abyadi, ada beberapa pejabat daerah yang melakukan kunjungan saat UN sedang berlangsung.

Padahal, di pintu ruangan ujian sudah tertulis 'Selain peserta dilarang masuk'.

Dugaan pelanggaran bentuk lain ditemukan di Sulawesi Utara.

Pemantu Ombudsman setempat, Helda Tirajoh, menuturkan ada instruksi dari seorang Walikota di daerah pantauannya agar soal ujian tidak disilang.

Tidak jauh berbeda dengan dua daerah sebelumnya, dugaan pelanggaran UN juga terjadi di Yogyakarta.

Budhi Masturi yang memantau di daerah istimewa itu, menemukan ada grup aplikasi obrolan telepon pintar siswa untuk mendiskusikan soal selama ujian berlangsung.

"Temuan grup obrolan itu sudah kami laporkan ke Dinas Pendidikan Yogya," kata Budhi.

Menanggapi temuan Ombudsman pada pelaksanaan UN, Anies Baswedan mengaku tidak terkejut.

Menurutnya, hal serupa juga didapat timnya.

Dia malah meminta Ombudsman tidak hanya melaporkan dugaan pelanggaran seperti adanya kebocoran soal.

"Kalau sekelas Ombudsman, seharusnya pelaporannya adalah dugaan pelanggaran sistematik. Sehingga kami bisa merubah sistem pelaksanaan," kata Anies.

Anies mengatakan, permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan UN dapat diselesaikan secara perlahan jika pola pelanggaran dapat diurai.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved