Senin, 29 September 2025

Kereta Cepat

Imigrasi Perketat Pengawasan Pekerja Asing

Imigrasi akan mempererat kerjasama dengan berbagai pihak soal pekerja asing.

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenangkapan lima orang warga negara asing asal Tiongkok di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur Rabu (27/4), imigrasi memperketat pengawasan pekerja asing.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie, mengatakan pihaknya akan mempererat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk kelurahan, kecamatan hingga Polsek dan Koramil.

"Karena basis informasi tentang orang asing yang tahu itu RT, lurah, Babinkamtimas, Babinsa Kades," ujarnya kepada wartawan, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2016).

Ronny mengatakan, saat ini ada lebih dari 70 ribu pekerja asing di Indonesia.

Keberadaan mereka di Indonesia bisa dibenarkan, bila ternyata mereka mengantongi dokumen-dokumen untuk bekerja di Indonesia.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, ia berniat membangun kordinasi antara lembaga dan kementerian yang berkepentingan terhadap pekerja asing.

Kemudian para pihak yang terlibat, akan menggelar evaluasi bersama.

"Setelah setahun nanti kita evaluasi, apa yang harus diantisipasi, dan langkah apa yang harus dilakukan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan